Politik uang mungkin belum menjadi hiruk-pikuk utama pada ruang publik hari ini. Pemilu dan Pilkada memang belum tampak di depan mata. Namun, membicarakan politik uang justru tidak harus menunggu musim pemilu atau pilkada tiba. Sebab, praktik transaksional dalam politik bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba begitu saja. Ia tumbuh jauh sebelumnya, melalui cara partai merekrut kandidat, bagaimana biaya politik dibangun, bagaimana hubungan elite dengan masyarakat dipelihara, dan bagaimana masyarakat memandang suara politiknya sendiri. Karena itu, politik uang seharusnya tidak hanya dibicarakan pada saat kontestasi politk dimula, tetapi sejak jauh hari sebagai persoalan mendasar tentang kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Kenapa? Karena politk uang seolah-olah sudah menjadi bagian dari ritual elektoral yang sulit dihilangkan.
Saat itu terjadi. kita kemudian sibuk mencari “kambing hitam”. Siapa dalang dari semua ini, dari sekian banyak pertanyaan yang paling sering dituding sebagai penyebab utama adalah Sistem Pemilu. Ya, sistem pemilu proporsional terbuka!
Menurut penulis, sistem pemilu proporsional terbuka memang bukan satu-satunya akar penyebab poltik uang akan tetapi sebagian besar publik menganggap bahwa sistem ini memicu celah yang lebih besar karena ada persaingan secara langsung pada masing-masing kandidat baik itu dalam satu partai politik hingga dalam satu daerah pemilihan(dapil) dengan partai yang berbeda, kandidat harus berjuang sendiri memperoleh suara mengakibatkan biaya politik menjadi mahal. Pada akhirnya, uang dianggap sebagai jalan pintas untuk memenangkan pertarungan.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan, apakah politik uang benar- benar lahir karena sistem pemilu terbuka? Jawabannya tampaknya tidak sesederhana itu.
Politik uang memiliki sejarah yang jauh lebih panjang daripada sistem pemilu proporsional terbuka. Ia pernah hidup dalam sistem proporsional tertutup, hadir dalam berbagai perubahan desain pemilu, dan tetap muncul dalam pemilihan kepala daerah. Artinya, mengganti sistem pemilu bukanlah jaminan bahwa politik uang akan ikut menghilang. Kajian yang menjadi dasar tulisan ini bahkan menempatkan akar persoalan pada lemahnya pelembagaan partai politik, kuatnya patronase-klientelisme, serta lemahnya penegakan hukum. Di sinilah kita perlu berhenti melihat politik uang sekadar sebagai perilaku kandidat membeli suara.
Politik uang adalah gejala dari sebuah ekosistem politik yang sudah menyatu dengan sistem politk itu sendiri. Bahkan lebih jauh dari itu, untuk mengajukan diri sebagai peserta pemilu yang ditanyakan terlebih dulu adalah isi tas, buka kualitas personal. Sehingga kualitas diri itu secara otomatis terdegradasi dengan sendirinya jika uang mampu menjawab persoalan politik kita hari ini.
Ketika Partai Kehilangan MaknaPartai politik seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan kekuasaan. Ia bukan sekadar kendaraan untuk mengantarkan seseorang menuju kursi legislatif atau jabatan eksekutif. Partai idealnya menjadi sekolah politik, tempat kaderisasi, pembentukan gagasan, pendidikan warga, sekaligus ruang untuk memperjuangkan kepentingan publik.
Namun ketika partai semakin jauh dari fungsi tersebut, politik perlahan berubah menjadi arena transaksi. Partai yang tidak memiliki pelembagaan kuat akan kesulitan membangun loyalitas berbasis ideologi dan program. Pemilih tidak lagi memiliki ikatan yang kuat dengan partai. Kandidat pun akhirnya lebih banyak menjual dirinya sendiri daripada menjual gagasan partainya.
Kajian dalam tulisan ini menggambarkan kecenderungan tersebut melalui de- ideologisasi dan munculnya floating party, ketika partai cenderung hadir menjelang pemilu tetapi tidak cukup dekat dengan kehidupan warga di antara satu pemilu dan pemilu berikutnya.
Dalam situasi seperti itu, uang menjadi bahasa politik yang paling mudah dipahami. Ketika program tidak dikenal, gagasan tidak dipercaya, dan rekam jejak tidak menjadi pertimbangan utama, maka amplop dapat mengambil alih peran persuasi politik.
Masalahnya kemudian menjadi lebih serius ketika proses pencalonan sendiri membutuhkan kekuatan finansial. Istilah seperti uang mahar, uang perahu, hingga biaya survei menunjukkan bahwa persoalan transaksi politik bahkan dapat dimulai sebelum kandidat bertemu dengan pemilih.
Jika politik membutuhkan uang sejak pintu pencalonan, jangan heran jika sebagian kandidat kemudian merasa harus "mengembalikan investasi" ketika sudah berada dalam kontestasi. Di titik inilah demokrasi menghadapi paradoks. Kita memilih wakil rakyat, tetapi proses untuk menjadi wakil rakyat dapat mendorong seseorang memperlakukan suara rakyat sebagai investasi.
Pemilih Bukan Sekadar KorbanMembicarakan politik uang juga tidak cukup hanya dengan menyalahkan kandidat. Ada sisi lain yang harus kita akui dengan jujur, politik uang bekerja karena terdapat ruang penerimaan di masyarakat. Pemilih yang menerima uang tidak selalu dapat diposisikan semata-mata sebagai pelaku yang buruk secara moral. Ada konteks sosial dan ekonomi yang harus dibaca. Dalam kondisi kesejahteraan yang belum merata, uang dalam jumlah tertentu dapat memiliki arti yang jauh lebih besar bagi sebagian masyarakat.
Karena itu, politik uang menciptakan hubungan yang menyerupai pasar, ada pihak yang menawarkan dan ada pihak yang menerima. Dari sinilah berkembang patronase dan klientelisme. Bantuan pribadi, barang, uang, bahkan klaim terhadap program publik dapat digunakan untuk membangun hubungan timbal balik antara kandidat dan kelompok masyarakat. Menjelang hari pemungutan suara, praktik tersebut dapat berubah menjadi vote buying, uang tunai, sembako, atau bentuk imbalan lain diberikan untuk mendapatkan dukungan.
Yang paling berbahaya bukan hanya nominal uangnya. Yang lebih berbahaya adalah perubahan cara pandang terhadap suara. Suara yang seharusnya merupakan ekspresi kedaulatan berubah menjadi komoditas. Pemilu yang seharusnya menjadi momentum menentukan masa depan bersama bergeser menjadi kesempatan mendapatkan keuntungan sesaat.
Ketika kondisi itu terus berulang, politik uang akhirnya menjadi kebiasaan. Sesuatu yang pada awalnya dianggap pelanggaran perlahan dipersepsikan sebagai "hal biasa". Inilah titik ketika demokrasi mengalami kerusakan yang paling dalam, bukan hanya ketika hukum dilanggar, tetapi ketika masyarakat mulai kehilangan rasa bahwa pelanggaran itu adalah sesuatu yang salah.
Ketika Hukum Datang TerlambatDi atas semua persoalan tersebut, seharusnya hukum menjadi benteng terakhir. Namun jika hukum tidak efektif, politik uang memperoleh ruang untuk terus berkembang. Penulis menunjukkan adanya persoalan dalam hubungan antara sanksi pidana dan sanksi administratif. Dalam kondisi tertentu, pembatalan atau diskualifikasi kandidat harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Sementara proses hukum membutuhkan waktu, tahapan pemilu terus berjalan.
Akibatnya muncul sebuah ironi. Hukum bergerak dengan kecepatannya sendiri, sementara pemilu bergerak dengan kalendernya sendiri. Ketika keputusan hukum datang setelah kontestasi selesai, efek jera terhadap proses pemilu menjadi kehilangan momentum.
Lebih ironis lagi apabila hukum hanya mampu menjangkau pelaksana lapangan, sementara aktor yang memiliki kekuasaan, sumber daya, dan jaringan justru sulit disentuh. Jika yang ditangkap hanya pembagi amplop, sementara otak di balik transaksi politik tetap aman, maka pemberantasan politik uang hanya menyentuh permukaan.
Kita membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang tidak hanya mengejar siapa yang membawa uang, tetapi juga menelusuri siapa yang menyediakan, mengatur, memerintahkan, dan memperoleh keuntungan politik dari uang tersebut. Sehingga ini harus menjadi satu tarikan nafas dan didorong untuk mewujudkan political will.
Mengubah Sistem atau Mengubah Ekosistem?Lalu, apakah sistem proporsional terbuka harus disalahkan?
Tentu sistem pemilu memiliki pengaruh terhadap perilaku politik. Kompetisi antarcalon, biaya kampanye, pola pencalonan, dan hubungan kandidat dengan pemilih memang dapat dipengaruhi desain sistem.
Tetapi menjadikan sistem terbuka sebagai satu-satunya penyebab politik uang adalah penyederhanaan yang berbahaya. Sebab jika sistem tertutup dipilih tanpa membenahi partai politik, politik uang tidak hilang. Ia hanya berpindah ruang, dari transaksi kandidat dengan pemilih menjadi transaksi kandidat dengan elite partai.
Dengan kata lain, mengubah sistem tanpa memperbaiki institusi hanya memindahkan masalah. Yang harus dibenahi adalah ekosistemnya. Partai politik harus kembali menjadi institusi publik yang melakukan kaderisasi dan pendidikan politik secara serius. Rekrutmen kandidat harus lebih transparan dan tidak menjadikan kekuatan finansial sebagai tiket utama.
Pembiayaan politik juga harus dibangun lebih transparan sehingga kandidat tidak sepenuhnya bergantung pada modal pribadi atau pemodal
Pada saat yang sama, masyarakat harus terus diberi pendidikan politik. Bukan sekadar menjelang pencoblosan, tetapi sepanjang waktu. Sebab pemilih yang rasional tidak lahir sehari sebelum pemilu. Ia dibentuk melalui informasi, pengalaman, pendidikan, keterlibatan masyarakat, dan kepercayaan terhadap institusi demokrasi.
Politik Uang dan Masa Depan DemokrasiPertarungan melawan politik uang bukan sekadar pertarungan melawan amplop. Ini adalah pertarungan untuk menentukan apa arti suara rakyat dalam demokrasi. Jika suara dapat dibeli, maka kedaulatan rakyat memiliki harga. Jika harga tersebut terus diterima, demokrasi perlahan kehilangan makna substantifnya.
Karena itu, pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada, "Bagaimana menghapus politik uang?" Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, mengapa politik membutuhkan uang untuk memperoleh kepercayaan rakyat?
Jawabannya akan membawa kita pada persoalan yang lebih besar, partai politik yang belum sepenuhnya terlembaga, pembiayaan politik yang mahal, ketimpangan ekonomi, pemilih yang kehilangan ikatan ideologis, serta penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera.
Maka, kita tidak perlu terjebak dalam perdebatan apakah sistem terbuka atau tertutup yang paling bersalah. Sistem hanyalah salah satu bagian dari bangunan. Yang perlu kita ubah adalah seluruh arsitekturnya.
Sebab politik uang tidak akan mati hanya karena kita mengganti aturan permainan. Ia baru dapat diputus ketika partai kembali membangun kepercayaan, kandidat kembali menawarkan gagasan, pemilih berani mengatakan tidak pada transaksi, dan hukum mampu berdiri tanpa takut kepada siapa pun.
Demokrasi seharusnya membuat rakyat memilih karena percaya, bukan karena dibayar. Sebab ketika suara rakyat memiliki harga, yang sebenarnya sedang kita pertaruhkan bukan sekadar satu kursi kekuasaan melainkan kedaulatan itu sendiri.
Diskusi Publik (0)
Beri Tanggapan atau Opini Pembanding
Belum ada tanggapan untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan pendapat!